"Selamat Datang di Website Resmi Dinas Perikanan dan Peternakan "
Paradigma baru penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang didasarkan kepada pelaksanaan Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844). Undang-undang ini mengamanatkan tentang adanya perubahan secara mendasar dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta aktif masyarakat.
Sebagai salah satu SOPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut, desentralisasi di bidang Peternakan, Perikanan, dan Kelautan harus mampu mengimplementasikan kebijakan peningkatan kwalitas pelayanan umum dalam rangka pemanfaatan potensi sumber daya alam secara optimal, berkeadilan serta berkelanjutan dengan memperhatikan peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan harus memperhatikan isu-isu strategis terutama terkait permasalahan dan hambatan utama dalam pembangunan perekonomian daerah yang masih dicirikan oleh :
Dalam mengatasi isu-isu strategis yang terkait permasalahan dan hambatan utama dalam pembangunan perekonomian daerah, maka yang menjadi prioritas dan arah kebijakan pembangunan bidang Peternakan Perikanan dan Kelautan masih tetap ditujukan kepada upaya-upaya :
Faktor pendorong penyusunan Laporan Capaian Kinerja (Laporan Tahunan) selain dikarenakan terjadinya perubahan lingkungan strategis, juga didasarkan pada pertimbangan untuk mencapai tujuan pembangunan bidang peternakan dan perikanan itu sendiri. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan sistem maupun arah rencana pembangunan secara keseluruhan. Selanjutnya konsep rencana pembangunan jangka menengah yang didasarkan pada visi pembangunan jangka panjang, perlu terus disempurnakan agar mampu memberikan arah dan kebijakan yang tepat bagi pelaksanaan pembangunan bidang peternakan, perikanan dan kelautan di masa mendatang.
No | Nama | Harga (Rp) |
---|---|---|
1 | Daging Sapi Has Dalam (/Kg) | 102.000 |
2 | Daging Sapi Bistik (/Kg) | 97.000 |
3 | Daging Sapi Murni (/Kg) | 92.000 |
4 | Daging Kerbau (/Kg) | 90.000 |
5 | Daging Kambing (/Kg) | 90.000 |
6 | Daging Domba (/Kg) | 92.000 |
7 | Karkas Broiler (/Kg) | 30.000 |
8 | Karkas Buras (/Kg) | 45.000 |
9 | DOC Broiler (/ekor) | 5.100 |
10 | Telur Ayam Ras (/Kg) | 20.000 |
11 | Telur Ayar Buras (/butir) | 2.000 |
12 | Telur Itik (/butir) | 2.500 |
13 | Susu Segar (/liter) | 6.500 |