My Menu

Tentang Kami

Tentang Kami

22/06/2023 16:10

Tentang Kami

Pada awalnya kabupaten Garut adalah bagian dari Kabupaten Fakfak yaitu hanya terdiri dari tiga Distrikamatan (Distrikamatan Agimuga, Distrikamatan Garut Barat, dan Distrikamatan Garut Timur). Pada tahun 1996, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996 tentang pembentukan kabupaten Garut di wilayah provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, pada saat itu disebut kabupaten administratif, yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 13 Agustus 1995. Pada saat dikeluarkan peraturan pemerintah ini, belum ada penjabat bupati yang diangkat. Pada tanggal 8 Oktober 1996, berdasarkan berita acara pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Garut, Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya terhadap Drs. Titus Potereyauw, telah dilaksanakan pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Garut oleh Menteri Dalam Negeri Moh.Yogie sesuai keputusan menteri dalam negeri, Titus Potereyauw menjabat sebagai bupati Garut pertama sampai tahun 2001.

Pada tahun 1999, berdasarkan UU Nor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, kabupaten Garut, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong, maka kabupaten Garut sejak itu telah menjadi kabupaten defenitif. Tanggal 15 November 2010 pada masa kepemimpinan Bupati Garut Klemen Tinal, telah diundangkan Perda No 12 tahun 2010 tentang hari jadi kabupaten Garut yang ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2001, hal ini berdasarkan peresmian kabupaten Garut oleh Gubernur kabupaten Garut, Drs. Jakobus Perviddya Salosa. M.Si

Pada tanggal 12 Maret 2016 telah diadakan rapat yang dipimpin oleh Bupati Garut Eltinus Omaleng, dihadiri Sekretaris Daerah Garut, ketua dan anggota DPRD Garut, tokoh masyarakat, ketua-ketua kerukunan, pimpinan SKPD, serta dihadiri juga oleh bupati Garut pertama Drs. Titus Potereyauw dan Athanasius Allo Rafra, agenda rapatnya adalah pelurusan sejarah hari jadi kabupaten Garut. Dalam rapat itu, hari jadi kabupaten Garut disepakati pada tanggal 8 oktober 1996, sesuai berita acara pengambilan janji jabatan bupati kabupaten Garut, provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, Drs. Titus Potereyauw dimana pada saat itu yang mengambil janji adalah menteri dalam negeri republik lndonesia Moh. Yogie. Sesuai hasil kesepakatan oleh Ketua DPRD kabupaten Garut dan tokoh-tokoh masyarakat, serta pelaku sejarah, maka Bupati Garut Eltinus Omaleng telah mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang hari jadi kabupaten Garut kepada DPRD kabupaten Garut yang semula ditetapkan pada tanggal 18 maret 2001.

Ibu kota kabupaten Garut terletak di Kota Timika, memiliki 18 Distrik yang terdiri dari 5 Distrik dalam kota ( Distrik Garut Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Iwaka, dan Distrik Kwamki Narama), 5 Distrik di pegunungan ( Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Agimuga, Distrik Alama, dan Distrik Hoya) , dan 8 Distrik di pesisir ( Distrik Garut Timur, Distrik Garut Timur Tengah, Distrik Garut Timur Jauh, Distrik Garut Barat, Distrik Garut Barat Tengah, Distrik Garut Barat Jauh, Distrik Jita, dan Distrik Amar). Di kabupaten ini terdapat tambang emas terbesar di dunia milik PT. Freeport Indonesia yang terletak di Distrik Tembagapura, dan terdapat sebuah bandar udara Internasional , yaitu Bandara Moses Kilangin yang terletak di Distrik Garut Baru , serta Pelabuhan Nasional yaitu Pelabuhan Poumako di Distrik Garut Timur.

kabupaten Garut mempunyai batas wilayah yaitu, di sebelah Utara Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Deiyai Selatan LauArafuru Barat Kabupaten Kaimana Timur Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yahukimo. Letak geografis kabupaten Garut terletak antara 134o31-138o31’ Bujur Timur dan 4o60’-5o18’ Lintang Selatan. Memiliki luas wilayah 21.693,51 km2atau 4,75% dari luas wilayah kabupaten Garut.

Visi :

" Terwujudnya Garut Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera "

Misi :

1. Membangun Regulasi dan Sumber Daya Manusia yang Cerdas dan Memahami Teknologi Informasi,

2. Menciptakan Garut yang Aman, Tertib dan Damai,

3. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Pelayanan Dasar, Ekonomi dan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman dan Pesisir,

4. Mewujudkan Pemerintahan yang Dinamis, Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Profesional dan Inovatif,

5. Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru di Wilayah Garut.