PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN
PERMASALAHAN :
Sektor Peternakan
- Wilayah dan komoditi peternakan yang diusahakan masyarakat peternak pada umumnya masih bersifat tradisional dan belum mengutamakan pada skala usaha ekonomis.
- Tingkat pengetahuan dan keterampilan peternak baik dalam proses produksi maupun pasca produksi, serta kemampuan manajemen usaha belum optimal.
- Potensi lahan pengangonan belum dikelola secara intensif dan terpadu.
- Ketersediaan sumber pakan hijauan ternak tidak merata diseluruh wilayah serta belum berkesinambungan sepanjang tahun.
- Kebutuhan permodalan ditingkat kelompok peternak masih sulit terpenuhi, sehingga pengembangan volume usaha berjalan lambat.
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan/ternak menular.
Sektor Perikanan
- Usaha perikanan dan budidaya pada umumnya masih dikelola sebagai usaha tani sampingan.
- Potensi lahan perairan sawah dalam kegiatan instenfikasi budidaya mina padi belum dikelola secara optimal karena terbatasnya penyediaan dan distribusi benih ikan.
- Masih sering terjadinya alih fungsi kepentingan penggunaan lahan dari lahan usaha tani budidaya perikanan menjadi lahan untuk kepentingan lainnya.
- Semakin menurunnya kualitas perairan akibat sering terjadinya proses perusakan lingkungan pesisir dan pada bagian hulu Daerah Aliran Sungai.
- Kelembagaan kelompok tani ikan dan nelayan sebagai wadah belajar bersama serta unit usaha bersama belum dapat berjalan secara optimal.
- Proses pelaksanaan alih tehnologi dari hasil – hasil penelitian menjadi teknologi terapan yang praktis, masih sering terkendala oleh terbatasnya jumlah dan kualitas petugas dilapangan.
- Masih rendahnya kemampuan aksesibilitas petani ikan dan nelayan terhadap sistem dan mekanisme pasar serta rantai tata niaga hasil perikanan.
Sektor Kelautan
- Potensi dan pemanfaatan lahan wilayah pesisir belum dikelola secara optimal.
- Masih sering terjadinya alih fungsi kepentingan penggunaan lahan sepadan pantai untuk dijadikan bangunan dan aktifitas bisnis non perikanan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan keamananan.
- Terjadinya kerusakan ekosistem dan sumberdaya pesisir dan lautan akibat keberadaan pemukiman, abrasi, dan eksploitasi yang kurang terkendali.
- kegiatan usaha perikanan tangkap di laut masih terbatas pada jalur pantai (zona teritorial) karena keterbatasan kapasitas dan jumlah armada penangkapan
- Kelembagaan kelompok nelayan dan masyarakat pesisir sebagai wadah belajar bersama serta unit usaha bersama belum dapat berjalan secara optimal.
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat nelayan mengenai kewajiban pembayaran retribusi dan lelang
- Belum memasyarakatnya budaya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sumberdaya alam sebagai daya dukung pembangunan sektor perikanan dan kelautan di masa depan.
- Masih lemahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hukum dan tata aturan pemanfaatan sumberdaya kelautan terutama yang terkait dengan UU No. 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.
- Masih terbatasnya sarana prasarana penunjang aktifitas perekonomian di sektor kelautan yang terkait keberadaan pelabuhan dan sarana penangkapan.
UPAYA PEMECAHAN MASALAH :
Sektor Peternakan
- Pembinaan dan penyuluhan masyarakat peternak untuk mengubah sistem peternakan tradisional menjadi peternakan berorientasi agribisnis
- Peningkatan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam manajemen usaha, intensifikasi proses produksi dan pemasaran.
- Pemanfaatan lahan pengangonan dan lahan tidur menjadi lahan kebun rumput dan sumber pakan ternak yang dikelola secara intensif dan terpadu.
- Peningkatan produksi dan distribusi sumber pakan hijauan ternak yang dikelola secara optimal untuk memenuhi kebutuhan peternak secara berkesinambungan sepanjang tahun.
- Peningkatan akses permodalan bagi kelompok ternak melalui kegiatan pendampingan usaha kerjasama dengan lembaga keuangan mikro/kecil dan perbankan.
- Meningkatkan aktifitas pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular/ternak dengan melibatkan masyarakat.
Sektor Perikanan
- Intensifikasi usaha perikanan dari skala rumah tangga menjadi skala industri mikro/kecil.
- Peningkatan potensi lahan perairan dan budidaya mina padi melalui peningkatan produksi dan distribusi benih ikan dan pembinaan petani secara optimal.
- Mendorong kesadaran masyarakat dan stakeholder untuk menghindari / mengurangi terjadinya alih fungsi lahan usaha tani budidaya ikan.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai dalam mempertahankan kualitas sumberdaya perairan.
- Pembinaan kelembagaan kelompok tani ikan dan nelayan secara optimal dan tepat sasaran.
- Perlunya diselenggarakan pelatihan dan pembinaan dalam rangka alith teknologi pengelolaan sumberdaya perikanan terutama difokuskan pada teknologi tepat guna yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Peningkatan tata kelembagaan pemasaran dan perbaikan sistem tata niaga hasil perikanan.
Sektor Kelautan
- Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan lahan pesisir bagi pengembangan budidaya dan industri dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
- Perlunya penataan dan zonasi wilayah pesisir sesuai fungsinya dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keamananan.
- Peningkatan upaya pencegahan kerusakan ekosistem dan sumberdaya pesisir dan lautan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan stakeholder.
- Peningkatan produksi perikanan laut melalui pengembangan armada, bantuan alat tangkap dan penerapan teknologi penangkapan.
- Peningkatan manajemen dan tata kelembagaan kelompok nelayan dan masyarakat pesisir sebagai wadah usaha bersama.
- Peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran retribusi dan lelang disertai dengan pengawasan penggunaanya untuk kesejahteraan masyarakat
- Pembinaan dan penyuluhan dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hukum dan tata aturan pemanfaatan sumberdaya kelautan terutama yang terkait dengan UU No. 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan.
- Meningkatkan upaya pengembangan sarana prasaran pelabuhan sebagai pusat ekonomi masyarakat pesisir.